PEKANBARU - Tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan oleh Morlan Simanjuntak anggota DPRD Kabupaten Kampar fraksi PDI Perjuangan melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, bakal berbuntut panjang.

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau akan melaporkan saudara Morlan Simanjuntak SH, MH beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau atas pencemaran nama baik partai dan sekretaris DPP PDI Perjuangan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H Zukri melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau Megawati Matondang kepada awak media, Pekanbaru, Selasa (11/02/2020).

DPD PDI Perjuangan Riau melalui Megawati Matondang menegaskan bahwa laporan beserta tudingan kepada Sekjen DPP Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disampaikan oleh kuasa hukum Morlan Simanjuntak itu tidak benar.

''Itu tidak benar. Kami DPD PDI Perjuangan Riau tegaskan bahwa Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto tidak ada meminta atau menerima uang dari saudara Morlan. Tuduhan yang disampaikan oleh saudara Morlan kepada Sekjen DPP tersebut merupakan fitnah,'' tegasnya.

''apa yang disampaikan Morlan tidak berdasar, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin seorang Sekjen akan berhubungan langsung dengan yang bersangkutan terhadap urusan seperti itu. Secara organisasi kepartaian sudah ada kordinasi berjenjang mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD,'' papar Megawati.

Lebih lanjut Megawati menyampaikan bahwa ini adalah merupakan pencemaran dan telah mencoreng nama baik Partai PDI Perjuangan dan Sekjen DPP.

Menyikapi tudingan ini, Megawati menyampaikan PDI Perjuangan menantang kuasa hukum Morlan Simanjuntak untuk membuktikan tudingannya tersebut.

''ini sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai. Kita sudah melakukan kesepakatan bersama bahwa DPD PDI Perjuangan Riau akan melaporkan balik saudara Morlan beserta kuasa hukumnya ke Polda Riau,'' tutup Megawati.

Besok, Rabu pagi (12/02/2020) DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) beserta Tim Kuasa Hukum akan melaporkan balik saudara Morlan Simanjuntak beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak Ke Polda Riau. ***