PEKANBARU - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK2PD) Provinsi Riau akan melakukan evaluasi formasi jabatan sebagai upaya 'bersih-bersih' Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian diungkapkan oleh Kepala BKP2D Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com, Rabu (20/1/2016) di ruang kerjanya.
"Secara kebijakan tertulis kami belum menerima arahan dari Menpan-RB mengenai rasionalisasi ataupun pemangkasan PNS. Namun kami akan melakukan evaluasi formasi jabatan," ungkap Asrizal.
Saat ini, BKP2D tengah melakukan penataan organisasi dan kepegawaian terhadap formasi jabatan yang ada. Penataan sesuai formasi digunakan untuk melihat kondisi nyata banyak atau kurangnya pejabat yang mengisi suatu formasi tertentu.
"Dari penataan ini kita akan lihat jabatan mana saja yang masih perlu diisi dan mana saja yang kelebihan yang mengisi formasi. Hasil tersebut sebagai bentuk evaluasi ke depan (rasionalisasi)," jelasnya.
Waktu evaluasi itupun, kata Asrizal, masih menunggu instruksi dari Kemenpan selaku lembaga yang mewadahi kepegawaian aparatur sipil negara. ***


