BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, H. Arman AA menghadiri kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia Nazir Foead di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana dalam acara Penyerahan Surat Perjanjian Kerjasama Swakelola (SPKS) dan temu wicara dengan kelompok masyarakat, Sabtu (6/4/2019).

Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H. Arman AA, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia untuk melihat secara langsung berbagai informasi aktual mengenai pelaksanaan penanganan kebakaran lahan dan hutan di lahan gambut, langkah pencegahan serta upaya restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis.

''Kami berharap melalui kunjungan ini nantinya akan dapat rumusan kebijakan-kebijakan yang efektif di tingkat pusat untuk membantu pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Terkait penggunaan lahan, masalah perlindungan pelestarian dan pemanfaatan gambut secara terus-menerus kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis,'' ungkap Arman.

Selanjutnya Arman mengatakan Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah pemilik gambut terbesar dengan luas lahan gambut sekitar 856.368 ha dengan luas KHG (kawasan hidrolosis gambut) seluas 81.552,85 ha. Sedangkan potensi kerusakan gambut yang terjadi selama ini disebabkan kebakaran hutan dan lahan, banjir serta abrasi wilayah pesisir.

''Dengan adanya program restorasi gambut, kami berharap seluruh masalah lahan gambut dapat teratasi, Kabupaten Bengkalis kedepannya memiliki potensi luar biasa yang dapat menguntungkan masyarakat dari segi ekonomis, meskipun selama ini pemanfaatan tanah gambut sudah mulai berkembang melalui kearifan lokal yang dimiliki masyarakat berupa tanaman kelapa, ubi dan nenas, yang merupakan tanaman yang bisa di kembangkan dan sangat cocok dengan kondisi gambut di Negeri Junjungan," ujar Arman.

Di akhir sambutanya Arman menyampaikan Restorasi Gambut perlu kita laksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan bernilai manfaat bagi masyarakat. Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bekerja sama dengan masyarakat dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab kerja sesuai dengan aturan yang berlaku dalam usaha merestorasi lahan gambut. Agar masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan secara ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru ditengah-tengah masyarakat Negeri Junjungan ini.

Tampak hadir dalam kunjungan tersebut selain Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia, Ir. Nazir foead, M.Sc, DI, juga hadir Deputi KOP Alue Dohong, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis Emri Juliharnis, Camat Bandar Laksamana Afrizal, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Kerikil Bripka Oloan R.H.Manik dan sejumlah masyarakat petani lahan gambut di Kabupaten Bengkalis. ***