TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyampaikan hasil seleksi CPNS tahun 2018 ke Panselnas dan BKN untuk dimintai rekomendasi penetapan CPNS.

Dari 288 orang yang disampaikan Kuansing, tiga orang mengalami masalah. Yakni, dua orang Caleg yang lulus sebagai CPNS. Adalah Mery Wanari dan Nanda. Selain itu, ada juga Leni Marlina.

Menurut Sekda Dianto Mampanini, berkas Leni Marlina ditolak oleh Panselnas dan BKN. Sebab, ia dianggap memalsukan dokumen saat mendaftar sebagai CPNS Kuansing.

"Formasi yang dia lamar D-III Asisten Apoteker. Ternyata, dia tidak memiliki ijazah D-III dan hanya S1. Tentu, ini tidak sesuai dengan formasi dan berkasnya tidak diterima oleh BKN," ujar Dianto kepada GoRiau.com, Kamis (28/2/2019).

Dianto menyatakan pihaknya sudah berupaya agar semua yang lulus tes mendapat rekomendasi dari BKN untuk ditetapkan sebagai CPNS Kuansing.

Sementara, untuk dua orang Caleg yang lulus CPNS mendapat rekomendasi dari Panselnas dan BKN. Dikatakan Dianto, BKN menilai tidak ada persoalan terhadap dua orang tersebut.

"Kita bentuk tim untuk membahas persoalan ini. Kemudian, kita konsultasi dengan BKD provinsi, Ombudsman dan Panselnas dan BKN, mereka menyatakan tidak ada persoalan. Sebab, dua orang ini sudah mengundurkan diri sebagai Caleg saat mendaftar sebagai CPNS," papar Dianto.***