SELATPANJANG - Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Kepulauan Meranti segera menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK itu dilaksanakan, Senin (18/6/2017) di Aula Kantor Bupati Jalan Dorak Selatpanjang.

Sebelumnya, Pemda Kepulauan Meranti sudah mengusulkan NIP Bidan dan Dokter PTT ini sejak Maret 2017 lalu. Saat ini, NIP tersebut sudah keluar dan SK pun sudah diterbitkan.

Sebagaimana yang pernah disampaikan B‎akharudin Sekretaris BKD Kepulauan Meranti. Kata Bakharuddin, ada 63 Bidan PTT, 2 Doter PTT dan 1 Penganalisis Bidang Litigasi Perundang-undangan yang juga diangkat menjadi CPNS dan akan ditugaskan di wilayah Kepulauan Meranti.

Untuk wilayah tugas, Bidan dan Dokter PTT telah ditetapkan dalam SK pengangkatan. Namun, beredar kabar bahwa seluruhnya tetap bekerja sesuai dengan tempat mereka bertugas sebelum ini.

Ini juga pernah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, dr Irwan Suwandi. Kata Irwan saat Bidan tersebut masih bertugas di seluruh wilayah Desa di Kepulauan Meranti. "Yang jelas banyak didaerah-daerah yang terpencil. Makanya mereka akan tetap harus bertugas disana nantinya walaupun sudah diangkat menjadi CPNS," tegasnya lagi.

Pengangkatan itu dilakukan, tambah Kadiskes Kepulauan Meranti untuk memenuhi kebutuhan dan kekurangan jumlah bidan yang berstatus CPNS. Karena pengangkatan mereka dilakukan dalam rangka merubah statusnya. "Seharusnya nanti dengan telah diangkat bisa lebih semangat untuk mengabdi. Kita akan terus monitor dan awasi," ujar Irwan Suwandi. ***