PEKANBARU - Menggelar aksi damai di depan Mapolda Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (4/11/2016) siang, ribuan umat muslim dan muslimah se-Riau menyerahkan petisi yang berisi tiga tuntutan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera diadili karena diduga telah menistakan agama Islam dengan melecehkan Alquran.
Dihadapan Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, ribuan massa membacakan petisi yang berisi tiga tuntutan terhadap Ahok. Yaitu:
Baca Juga: Ratusan Polwan Kawal Long March Ribuan Massa Umat Muslim
1. Umat Islam Riau mendukung sikap MUI Pusat yang menyatakan Ahok telah menistakan Alquran dan menghina para ulama.
Baca Juga: Ribuan Umat Muslim Bersiap Long March dari An Nur ke Mapolda Riau
2. Mendesak aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk segera menangkap dan mengadili Ahok yang telah menistakan Alquran dan menghina para ulama.
3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk merapatkan barisan serta menjaga ukhuwah islamiah.
"Jika tuntutan kita tidak segera dipenuhi, makan kita akan menggelas aksi kembali sampai tuntutan kita dipenuhi," teriak salah seorang pengunjuk rasa dari kerumunan ribuan massa umat muslim di bundaran tugu Zapin.
Baca Juga: Anak-anak juga Ikut Demo Tangkap Ahok di Bundaran Tugu Zapin Pekanbaru
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lapangan, usai memberikan petisi yang diterima langsung Kapolda Riau, ribuan massa umat muslim mulai bergerak kembali menuju ke mesjid Agung An Nur untuk melaksanakan salat ashar berjamaah dan kemudian membubarkan diri.***


