TELUKKUANTAN - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Riau membekukan kepengurusan Emmerson selaku Ketua MPC PP Kuantan Singingi (Kuansing).

Pembekuan tersebut tertuang dalam surat keputusan MPW PP Riau tertanggal 8 April 2019. Emmerson yang sudah memimpin PP Kuansing beberapa periode terakhir dinyatakan tidak bisa melaksanakan Muscab yang seharusnya 9 Januari 2019 tanpa memberi alasan.

MPW PP Riau pun menilai MPC PP Kuansing tidak melaksanakan rapat kerja cabang sesuai dengan ART. MPC Kuansing pun juga tidak memiliki kantor dan tak berjalannya her-registrasi KTA anggota dengan baik.

Setelah Emmerson diberhentikan, MPW Riau membentuk carataker yang diketuai oleh Yonesri. Ia bertugas untuk melaksanakan Muscab MPC PP Kuansing.

"Dalam waktu dekat, sebelum puasa kita sudah laksanakan Muscab MPC PP Kuansing," ujar Yonesri.

Yonesri yang sudah di Kuansing sedang melakukan konsolidasi PAC PP se-Kuansing. Hasil konsolidasi ini akan dilaporkan ke MPW Riau.***