TELUKKUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, periode semester II ini baru Rp24 miliar PAD yang didapat, tentu masih jauh dari dari yang ditargetkan.

"Kita menargetkan Rp75 miliar tahun ini. Untuk itu, kita sudah membentuk tim khusus guna mengejar wajib pajak," ujar Kepala Bapenda Kuansing, Hendra AP, MSi kepada GoRiau.com, Rabu (19/7/2017) di Telukkuantan.

Pembentukan empat tim tersebut diprakarsai dalam beberapa kali pertemuan. Mereka bertugas untuk mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pajak restoran.

"Selain mensosialisasikan aturan pajak, mereka juga bertugas dalam validasi wajib pajak. Sehingga, penerimaan daerah dari sektor pajak restoran benar-benar optimal," ujar Hendra.

Dikatakan Hendra, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa setiap transaksi di rumah makan atau restoran dikenakan pajak 10 persen. Untuk itu, Bapenda Kuansing mengharapkan kesadaran pihak rumah makan supaya taat pajak.

"Di samping itu, strategi lain yang kita lakukan untuk menggenjot PAD ini, kita meminta seluruh OPD agar memastikan pegawainya lunas PBB. Itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintahan, supaya penyelenggara pemerintahan bisa dijadikan contoh taat pajak," papar Hendra.

Sebagai koordinator dalam penerimaan PAD, Bapenda Kuansing juga selalu melakukan konsolidasi dengan OPD yang mengelola PAD supaya melakukan intensifimasi pungutan PAD sesuai dengan fungsi masing-masing.

"Kita juga akan melakukan penertiban berasama instansiain yang tak taat pajak," tegas Hendra.

Tidak hanya itu, Bapenda juga akan mengintensifkan koordinasi dengan Pemprov Riau dalam hal bagi hasil pajak yang bersumber dari provinsi.

"Pokoknya, semua kemampuan akan kita kerahkan untuk mencapai target PAD. Sebab, pajak yang menjadi PAD sangat berpengaruh pada pembangunan daerah," pungkas Hendra.***