BENGKALIS - Sekretaris Daerah H Bustami HY mengatakan, pada tahun 2019 Kabupaten Bengkalis memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp144.468.837.000.

“DAK Fisik itu untuk 18 bidang pada 14 Perangkat Daerah (PD). Sedangkan untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp131.071.696.000,” jelas H Bustami, didampingi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) RM Zamri dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Yuni Harmonisari, Kamis, 7 Februari 2019.

Bustami menjelaskan itu usai mengikuti diskusi Evaluasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan DD tahun 2019.

Kepada 14 Kepala Perangkat Daerah yang menerima DAK Fisik, Sekda H Bustami mengingatkan untuk segera menyiapkan segala administrasi dan persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Adapun 18 Bidang dan besaran DAK Fisik yang diterima Kabupaten Bengkalis di tahun 2019 ini, secara rinci adalah Reguler Bidang Pendidikan (Rp19.529.882.000) dan Reguler Bidang Kesehatan dan KB (Rp16.974.040.000).

Kemudian, Reguler Bidang Air Minum (Rp2.773.602.000), Reguler Bidang Perumahan dan Permukiman (Rp1.837.500.000), Reguler Bidang Kelautan dan Perikanan (Rp886.030.000), dan Reguler Bidang Jalan (Rp35.323.625.000).

Lalu, Penugasan Bidang Kesehatan (Rp22.614.942.000), Penugasan Bidang Air Minum (Rp3.647.321.000), Penugasan Bidang Sanitasi (Rp500.000.000), Penugasan Bidang Jalan (Rp14.372.640.000), Penugasan Bidang Pasar (Rp2.690.287.000), Penugasan Bidang Irigasi (Rp1.019.950.000), dan Penugasan Bidang Lingkungan Hidup (Rp768.376.000).

Selanjutnya, Afirmasi Bidang Penguatan Puskesmas DTPK (Rp11.179.841.000), Afirmasi Bidang Trasnfortasi (Rp2.850.001.000), Afirmasi Bidang Pendidikan (Rp1.249.961.000), Afirmasi Bidang Air Minum (Rp5.250.839.000), dan Afirmasi Bidang Sanitasi (Rp1000.000.000). ***