BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis daerah pertama di Riau menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau diwakili Kepala Asistenan Pemeriksa Laporan Ombusdman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama pada saat pembukaan Sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (LAPOR) SP4N di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (23/9/2019).

Menurut Bambang, banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada sebuah Perangkat Daerah (PD), belum tentu menjadi indikasi pelayanan publik di PD tersebut buruk atau tidak baik.

''Bisa jadi sudah baik. Tapi harapan masyarakat ingin lebih baik dari itu,''ujar Bambang yang menjadi nara sumber dalam sosialisasi itu.

Dia berharap, Diskominfotik tidak hanya mengelola laporan masyarakat melalui LAPOR SP4N yang sifatnya tidak langsung. Tapi juga yang sifatnya langsung.

''LAPOR SP4N hanya sebuah kanal. Silahkan berinovasi. Misalnya melalui layanan WhatsApp (WA). Tingkatkan kualitas tempat layanan pengaduan. Intinya, kelola dengan baik setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat,'' harap Bambang.

Jadikan Cermin

Sementara Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri mengatakan, setiap Perangkat Daerah di Pemkab Bengkalis harus menjadikan setiap pengaduan atau laporan masyarakat sebagai cermin untuk perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.

''Jadikan cemeti atau cambuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,'' harapnya ketika membuka Sosialisasi LAPOR SP4N.

Sosialisasi diikuti pejabat penghubung masing-masing PD. Kepada semua Kepala PD, Bupati berharap agar benar-benar memberdayakan eksistensi pejabat penghubung di PD masing-masing agar mengelola, mendokumentasikan setiap informasi publik dari masyarakat dengan baik dan benar.

Kepada setiap pejabat penghubung, Bupati berharap untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan operator SP4N LAPOR di Diskominfotik.***