PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah menerapkan sistem layanan online untuk membantu mempermudah masyarakat, dalam mengurus administrasi kependudukan di tengah pandemi Corona saat ini. Sayangnya, layanan online tersebut belum semua masyarakat dapat mengaksesnya.

Hal ini menyebabkan antrean di Kantor Disdukcapil, yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, tetap ramai.

"Setiap harinya, setidaknya ada 800 hingga 900 orang yang mengantre untuk mengurus layanan di Disdukcapil," ujar Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (12/6/2020).

Irma menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan online tersebut untuk membuka halaman website beralamatkan sipenduduk.pekanbaru.go.id/layanantunggu. Namun, sebelum mengakses layanan tersebut, masyarakat terlebih dahulu mengambil nomor antrean dengan mengakses mpp.pekanbaru.go.id.

Ia berharap masyarakat lebih optimal memanfaatkan layanan online ini. Disamping Disdukcapil akan terus membenahi sistem layanan di Kota Pekanbaru.***