BENGKALIS - Tahapan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) sudah memasuki masa kampanye. Namun sampai saat ini belum satupun paslon yang menyampaikan SK Tim Kampanye ke KPU Kabupaten Bengkalis.

''Jika kami tidak tau keberadaan tim kampanye paslon bagaimana kami akan melakukan koordinasi tentang kampanye di Kabupaten Bengkalis,'' ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).

Pria yang akrab disapa Dedek ini mengatakan, pihaknya menghimbau agar Tim Kampanye Paslon Tingkat Kabupaten Bengkalis segera untuk menyampaikan SK Tim kampanye dimaksud. Sementara untuk jadwal kampanye, sambung Defitri, telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau dan membagi atas zona, dimana Kabupaten Bengkalis masuk zona 2 bersama dengan Kabupaten Rohil dan Dumai.

''Kami belum menerima pelaksana kampanye dari masing-masing pasangan calon dan apakah pasangan calon juga melibatkan tim sukses dan tim Relawan,'' kata Defitri.

Jika melibatkan tim sukses dan tim relawan, sambung Defitri, maka perlu disampaikan kepada KPU Kabupaten Bengkalis, Panwaslu Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis. Hal ini perlu diatur dan disepakati terutama tentang keberadaan posko tim sukses dan tim relawan.

KPU Kabupaten Bengkalis sebelum menetapkan lokasi pemasangan baliho 5 buah per pasangan calon dan umbul-umbul 20 buah per kecamatan, terlebih dahulu akan melakukan koordinasi bersama tim kampanye pasangan calon yang berkepentingan langsung.

''Sekali lagi kami minta kepada tim kampanye resmi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau Tahun 2018 untuk menyampaikan hal dimaksud untuk memudahkan koordinasi,'' ujar Dedek.*** #BENGKALIS