PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Rohul, menargetkan penghimpunan zakat dari warga Rohul tahun 2014 sebesar Rp3,5 miliar. Target ini ditetapkan karena potensi zakat di Rohul bisa mencapai Rp4 miliar.

Ketua BAZ Rohul, Ir.H.Sam Rikardo,M.Si, mengatakan pihaknya optimis akan mampu meraihnya karena kinerja seluruh pengurus masih bisa ditingkatkan. Selain itu, BAZ juga terus melakukan sosialisasi.

Selain itu, juga potensi zakat para PNS di Rohul masih bisa ditingkatkan karena sampai saat ini, baru lebih kurang 85 persen PNS yang menyalurkan zakat profesinya ke Baznas Rohul. Juga kata Sam lagi, dengan adanya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), upaya menggenjot pengumpulan zakat dinilai masih perlu menjadi perhatian serius.

''Karena dari 800 UPZ yang ditargetkan, baru 300 UPZ yang terealisasi dengan rincian, 8 dari instansi vertikal di Rohul dan baru 3 yang sudah membentuk UPZ. Kemudian dari 16 kecamatan di Rohul yang terbentuk baru 13 UPZ, sedangkan dari 153 desa/kelurahan yang sudah terbentuk baru 3 UPZ, di perbankan dari 8 baru 1 yang terbentuk. Selain itu, di masjid dan mushallah total 615 unit, yang baru terbentuk 285 UPZ, di perusahaan dari 100 yang berdiri di Rohuk baru terbentuk 2 UPZ. Artinyam ada sekitar 593 potensi pembentukan UPZ yang harus direalisasikan pada tahun 2014 ini,'' kata Sam Rikardo.

Kata Sam lagi, untuk pendistribusian zakat tahun 2014 tidak jauh berbeda dengan tahun 2013 lalu. Seperti pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), bantuan modal produktif, bantuan konsumtif, bantuan pendidikan beasiswa, bantuan fii sabilillah dan lainnya, sesuai 8 asnab.

Sedangkan menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Rohul yang juga penasehat Baznas Rohul, Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan MA dalam arahanya mengatakan, sebelum menetapkan target harus dilakukan dulu evaluasi secara detail. Sehingga apa kekurangan yang perlu ditingkatkan dalam mencapai target tersebut bisa dilakukan.

Ahmad Supardi juga mengingatkan, agar seluruh pengurus BAZ Rohul, bisa menyiapkan laporan keuangan baik penerimaan dan pendistribusian. ''Itu penting, mengingat yang dikelola adalah dana Zakat yang harus ada administrasi transparan, jelas dan akuntabel,'' saran Ahmad Supardi. (srt)