PANGKALAN KERINCI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Mubrur S.Ip menjelaskan perihal penggantian Hamdani S.Pdi salah satu calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mundur setelah dinyatakan lolos rekrutmen.

Menurut Mubrur, sebelum dilakukan penggantian harus diplenokan terlebih dahulu. Sesuai tata cara dan aturan yang berlaku.

"Tentu diplenokan dulu untuk mendudukkan penggantinya," katanya, kepada GoRiau.

Dia menjelaskan, dijadwalkan plenonakan dilaksanakan pada bulan Januari mendatang. Pleno untuk penggantian Panwascam yang mengundurkan diri.

"Awal bulan Januari kita plenokan dulu untuk penggantinya. Dibawahnya otomatis naik menggantikan dan nanti akan dilantik sendiri," jelasnya, Selasa (24/12/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Pelalawan melantik sebanyak 35 anggota Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan di Aula Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Senin (23/12/2019).*