PEKANBARU - Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, membenarkan adanya laporan atas dugaan politik uang yang melibatkan calon anggota (Caleg) DPRD Riau, Dapil 1 Kota Pekanbaru nomor urut 4 dari Partai Golkar, Syahril alias UC.

"Iya benar ada laporan masuk, kasusnya dugaan money politik, dengan terlapor Syahril SH," kata Indra kepada wartawan, Minggu (17/03/2019).

Pelapor, kata Indra, datang ke Bawaslu Pekanbaru pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, malam.

"Mereka bawa barang bukti duit sebanyak Rp 200 ribu," kata Indra.

Indra menjelaskan, sesuai aturan yang ada, Bawaslu akan mengkaji terlebih dahulu pemenuhan syarat formil dan materil pada laporan tersebut untuk kemudian dilakukan proses.

"Prinsipnya akan kita proses sepanjang kasus dugaan money politik ini memenuhi unsur," tegas Indra.

Sebelumnya, dugaan money politik yang melibatkan Syahril, terjadi saat Syahril yang juga tengah menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru menjadi pembicara dalam sosialisasi peraturan perundangan dan produk hukum daerah Kota Pekanbaru, Sabtu (16/03/2019) sore.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Jl. Lokan (gedung eks Edo Futsal), Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai itu, Syahril dikabarkan membagi-bagikan uang kepada warga yang hadir.

Foto-foto pertemuan dan uang pecahan Rp50 ribu yang dikeluarkan dari dalam amplop, viral secara daring (dalam jaringan).

Hingga berita ini dimuat, Syharil belum menjawab wawancara wartawan.***