PEKANBARU - Belum sampai 24 jam beraksi, spesialis jambret berinisial FI (20) di Pekanbaru berhasil diringkus petugas kepolisian dari Polsek Senapelan. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Aksi jambret Itu dilakukan oleh FI pada hari Minggu (16/5/2021) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Dimana korbannya adalah seorang ibu-ibu bernama Milfa Reni (37).

Saat itu korban sedang melintas di Jalan Melati menggunakan sepeda motor, tiba-tiba saja datang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Karena pelaku menarik kalung dari leher korban, mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan di Polsek Senapelan agar pelaku segera ditangkap. Kemudian Kapolsek Senapelan, AKP Dhany Andhika Karya Gita, langsung memerintahkan unit reskrim untuk mencari pelaku jambret tersebut.

Tidak lama melakukan pencarian, petugas dari Polsek Senapelan berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di Jalan Budi Dermawan Panam, dihari yang sama sejak pelaku melakukan aksinya pukul 08.00 WIB, dan ditangkap pada pukul 12.00 WIB.

“Pada saat penangkapan, pelaku FI mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki pelaku. Setelah itu pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menerima penanganan medis,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Senapelan, Dhany Andhika Karya Gita, kepada GoRiau.Com, Selasa (18/5/2021).

Setelah di interogasi, ternyata pelaku sudah beraksi di 16 lokasi lainnya yang berada di Kota Pekanbaru bersama rekannya yang berinisial MD, yang saat ini sudah mendekam tahanan di Polsek Tampan. ***