JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi memburu Eddy alias Awie, bos tempat hiburan malam New Zone di Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut diburu atas dugaan menyediakan narkotika bagi para pengunjung di kelab malam miliknya.
"Eddy alias Awie adalah pemilik THM New Zone, Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung THM New Zone," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (30/5/2026).
Status buronan Eddy tertuang dalam Daftar Pencarian Orang bernomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba yang diterbitkan Jumat (29/5/2026). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen. Polisi mencirikan tersangka memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berusia 50 tahun, berkulit putih, bertubuh agak gemuk, hidung besar, bermata hitam sipit, serta berambut lurus tipis.
Eddy diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat tindak pidana narkotika. Ia disangkakan menawarkan, menjual, hingga menjadi perantara peredaran gelap narkotika golongan I di Hall New Zone Club, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun.
Tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kelab malam tersebut, Sabtu (23/5/2026) lalu. Dalam operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kepala Satgas NIC, Kombes Kevin Leleury tersebut, aparat mengamankan puluhan orang berikut barang bukti narkotika.
"Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur," paparnya. ***


