PEKANBARU - Bapenda Kota Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. Mesin ini akan difungsikan untuk pelaporan berbagai jenis pajak.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan, mesin ini akan disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kantor Bapenda, dan beberapa mal serta pusat perbelanjaan. Pengadaan mesin tersebut direncanakan pada tahun 2021 ini.

"Biasanya kan ada masyarakat tidak mau membayar pajak karena SPPT nya tidak sampai ke rumah. Jadi tahun ini kita rencanakan pengadaan mesin ini," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).

Sementara itu, ia menjelaskan wajib pajak bisa melakukan pengecekan secara online di Google. Wajib pajak tinggal mengetikkan PBB Pekanbaru, klik dan isi nomor wajib pajak. Setelah itu, rincian tunggakan PBB akan dipaparkan dalam halaman pencarian.

"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," terangnya.***