TELUKKUANTAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan bahwa pasien tanpa gejala dan gejala ringan tidak perlu swab follow up.

"Cukup isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan sembuh," ujar dr. Amelia Nasrin, Juru Bicara Covid-19 Kuansing, Ahad (11/10/2020) malam.

Menurut Amelia, hal itu sesuai dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Dimana, pasien positif tanpa gejala dan gejala ringan tidak perlu swab follow up.

Ia menegaskan bahwa penanganan pasien positif di Kuansing berdasarkan protokol pencegahan revisi 5. Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan apakah Wabup Halim tetap menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan sembuh.

Kemudian, berdasarkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5, seharusnya Halim tidak wajib menjalani swab follow up. Kenyataannya, Halim yang dirawat di RS Aulia menjalani sampai tiga kali.

"Masih tergantung RS dan dokter yang merawat," ujar Amelia menanggapi kasus Wabup Halim.

Lantas, apakah Kuansing akan konsisten menggunakan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5?

"Tergantung kondisinya, kalau berat tetap ada swab follow up," jawab Amelia.

Dari data yang dihimpun GoRiau.com, banyak pasien yang menjalani swab follow up di Kuansing. Bahkan, untuk hari ini ada pasien yang sudah lima kali menjalani swab dengan hasil masih positif.

Kondisi ini menandakan banyak pasien positif Covid-19 di Kuansing dengan gejala berat.

Sementara itu, data dari Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kuansing merilis total kasus positif sudah mencapai 192 orang. Rinciannya, 50 orang menjalani isolasi mandiri, 8 orang dirawat di RSUD, 127 orang sembuh dan 7 orang meninggal dunia.***