SELATPANJANG - Menyikapi berita yang beredar melalui media yang terbit pada Jumat 26 Juni 2020 lalu, terkait 'Satu PDP di Meranti Meninggal Dunia'. Pihak keluarga memberikan klarifikasinya karena ada beberapa hal yang perlu untuk diluruskan.

Afrizal Cik salah seorang masyarakat sekaligus mewakili pihak keluarga mengatakan ada beberapa point yang perlu diluruskan dan dia menegaskan kejadian tidak seperti yang telah katakan Jubir Covid-19.

Pertama, adanya pernyataan dari Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri yang mengatakan, "Setelah terjadi perdebatan yang cukup panjang akhirnya jenazah dibawa ke rumah dengan 8 orang petugas menggunakan hazmat lengkap dan melibatkan pihak kepolisan".

"Sebagai orang yang diajak untuk menyaksikan rapat pertemuan antara pihak keluarga Almarhum MN, dengan Tim Covid-19 Kepulauan Meranti dan tim medis yang merawat almarhum MN, maka saya pun mendengarkan serta menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Camat Tebingtinggi, Rayan Pribadi, SH yang memimpin rapat didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Jubir Tim Covid, dan Tim Medis. Bersama pihak keluarga almarhum MN, kami semua mendengarkan pemaparan yang disampaikan oIeh Camat Tebingtinggi dengan tertib, tanpa ada riak bicara sedikit pun. Saat itu camat memberikan dua opsi tentang penyelengaraan jenazah, pertama untuk diselenggarakan di RSUD dengan cara penanganan Protokoler Covid-19 yang diselenggarakan oleh pihak RSUD Kepulauan Meranti," kata Afrizal Cik.

Selanjutnya dikatakan penanganan jenazah boleh dilaksanakan oleh pihak keluarga, tetapi harus benar-benar dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan yaitu dengan mengunakan hazmat Iengkap. Juga diminta untuk mencatat nama-nama yang terlibat dalam penyelenggaraan jenazah, seperti tukang jaga jenazah di rumah, tukang mandi, tukang kafan, yang membawa jenazah, yang membuka kain kafan di pemakaman dan yang menggantikan bantal, sesuai dengan tata cara pemakaman seorang Muslim.

"Dengan suara yang bulat dan sepakat pihak keluarga menyetujui opsi yang kedua. Maka camat pun meminta pihak keluarga menyerahkan nama-nama yang menyelenggarakan jenazah pada malam itu juga. Hal ini bertujuan supaya identitas penyelenggara jenazah terdata dan dapat diberikan arahan serta dipantau aktivitasnya selama proses dan pasca pemakaman," katanya.

Setelah mendata nama-nama yang akan menyelenggarakan jenazah, pihak keluarga segera menyerahkan nama-nama tersebut di saat itu juga di hadapan camat, Direktur RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan.

"Disini yang ingin saya sampaikan bahwa, tidak ada perdebatan yang cukup panjang. Perdebatan pendek pun tidak ada. Jadi saya berharap Juru Bicara Tim Covid-19 Kepulauan Meranti untuk bisa memaknai sebuah peristiwa dan menyampaikannya dengan jujur sesuai dengan peristiwa yang terjadi. Bedakan mana perdebatan dan mana mengikut opsi yang ditawarkan. Pihak keluarga Almarmum MN bukanlah orang-orang yang suka berdebat," ujar Afrizal Cik.

"Mereka semua hadir dengan santun. Menunggu dengan sabar tim yang katanya rapat selama 5 menit, tenyata lebih. Juga sebelumnya menunggu ruangan rapat yang baru saja hendak dibersihkan dengan sabar. Untuk mengambil keputusan yang menjadi kesepakatan dalam rapat ini waktunya tidak lebih dari 10 menit, yang panjang itu lamanya menunggu. Tim Covid-19 Kepulauan Meranti datang dan menunggu ruangan rapat dibersihkan. Tidak ada yang protes atas ketidaksiapan Tim Covid ini," ujarnya lagi.

Selanjutnya petugas dari RSUD yang membawa jenazah Alm MN tidak berjumlah 8 orang, tetapi hanya 4 orang saja itupun sudah termasuk supir ambulance nya.

"Kenapa bisa bertambah jumlahnya dalam sebutan Jubir Tim Covid di pemberitaan? Apakah salah menghitung, salah sebut, harus dikalikan dua, atau pun tidak menyaksikan peristiwa yang terjadi di lapangan?," katanya lagi.

Ditambahkan, kiranya perlu juga disampaikan sebuah pertanyaan kenapa Juru Bicara Covid-19 terlalu dini membuat berita ini di media massa.

"Apakah jubir tim Covid tidak tahu efek dari pemberitaan itu menimbulkan keresahan bahkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat?. Sebab setiap orang memahami suatu berita dengan persepsi yang berbeda. Ada pemberitaan yang menyebutkan pasien PDP, sebagian orang sudah berpikir bahwa pasien PDP adalah orang yang pasti terjangkit virus Corona. Sebagian orang ini pula bukan saja tak berani bertakziah ke rumah duka, tetapi mereka menjauhi orang-orang yang datang bertakziah. Pemberitaan seperti ini terkesan menzalimi orang yang terkena musibah dan memecah belah masyarakat," ungkap Afrizal yang juga sebagai dosen ini.

"Saya memahami bahwa menyampaikan informasi dan mendapatkan informasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi kenapa di saat keluarga Almarhum MN sedang berduka cita, menanggung kesedihan yang teramat mendalam kehilangan orang yang dikasihinya, di saat itu juga Jubir Covid-19 ini membuat pemberitaan? Tidakkah ada waktu yang lebih pas dan tepat untuk menyampaikan pemberitaan ini? Bukankah alangkah lebih baik berita ini disampaikan di saat hasil Swab sudah keluar atau pun di saat badai kesedihan keluarga Almarhum ini telah mulai reda. Tolong pahami psikis keluarga ini, mereka adalah masyarakat kita, mereka adalah manusia yang mesti diperlakukan secara manusiawi," kata Afrizal yang juga sebagai budayawan ini.

Selanjutnya disampaikan hasil Swab sudah keluar dan menunjukkan hasil yang negatif, namun sampai saat ini belum ada klarifikasi dari tim gugus tugas Covid-19.

"Perlu saya sampaikan, bahwa hasil Rapid Test dan Swab Almarhum MN tidak menunjukkan adanya gejala terserang virus corona alias negatif. Namun sayangnya jubir Covid-19 tidak mau memberitakan hal itu dengan segara sebagaimana sesegeranya dia memberitakan perdebatan panjang pihak keluarga dengan tim Covid yang salah itu," pungkas Afrizal Cik.***