PEKANBARU – Bank Riau Kepri telah membentuk Tim Task Force (Gugus Tugas) untuk memproses perizinan pasca diperolehnya persetujuan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 4 Juli 2022 lalu.

''Tim Task Force merupakan bagian dari Project Management Office (PMO) Konversi Syariah. Tim ini diminta intens melakukan komunikasi dengan Bank Indonesia Jakarta maupun Kantor Perwakilan Riau agar proses berjalan lancar,'' ujar Direktur Utama BRK Andi Buchari, Rabu (3/8/2022).

Menurut Andi Buchari, Bank Riau Kepri akan efektif melakukan operasional penuh sebagai BRK Syariah jika seluruh perizinan dari Bank Indonesia dan lain-lain telah diperoleh.

Adapun berbagai dokumen perizinan yang diperlukan adalah sistem pembayaran dan lain lain dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan lainnya. Sedangkan untuk masa transisi, BRK telah menyampaikan pengumuman kepada masyarakat melalui website Bank Riau Kepri.

''Insyaallah Go Live atau efektif operasional sebagai BRK Syariah diatas tanggal 22 Agustus 2022 ini,'' ujarnya optimis.

Sebelumnya, 1 Agustus 2022, Gubernur Riau selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Riau Kepri didampingi Kepala Perwakilan BI Riau, Kepala OJK Riau, Komisaris Utama BRK dan Direktur Utama BRK, secara langsung telah berkunjung ke kediaman Wakil Presiden RI untuk mengundang kehadiran Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin pada acara Tasyakuran BRK Syariah.

''Tanggal pasti peresmian BRK Syariah masih menunggu konfirmasi dari Sekretariat Wakil Presiden. Namun jika tidak ada aral melintang, Insyaallah Wakil Presiden RI akan hadir di Pekanbaru. Waktunya setelah izin efektif operasional diperoleh,'' tutup Andi Buchari. ***