BENGKALIS -  Terkait persoalan jaringan listrik, kesehatan dan pendidikan yang dihadapi masyarakat Negeri Junjungan, Komisi III dan IV DPRD Bengkalis konsultasi ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau dan Komisi V DPRD Riau, Jumat (15/1/2021).

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam bersama Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke DPRD Riau guna mendapatkan penjelasan dan masukan terkait jaminan kesehatan dan kualitas pendidikan bagi masyarakat miskin, Jumat (15/01/2021). Sementara Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial bersama Komisi III melakukan pertemuan ke Dinas ESDM Riau terkait jaringan listrik untuk daerah baru.

Kedatangan Komisi IV diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy. A. Moh. Yatim beserta jajaran. Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan dalam pertemuan itu mempertanyakan data kesehatan untuk Kabupaten Bengkalis, kuota yang didapatkan serta apakah Jamkesda masih berlaku hingga saat ini serta kendala guru di daerah terpencil terutama guru honor terkait pendataan ulang yang dilakukan Dinas Pendidikan Riau.

Kepala Dinas Kesehatan Riau diwakili kepala bidang pelayanan kesehatan, dr. Yohanes menjelaskan bahwa penerimaan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu berdasarkan data dari Pemkab Bengkalis.

“Kesepakatan antara Pemerintah Riau dengan kabupaten kota bahwa iuran pembayaran penerima BPJS bagi masyarakat kurang mampu sebesar 55 persen dibayarkan oleh pemerintah provinsi dan 45 persen ditanggung oleh pemerintah kabupaten kota," jelasnya.

Tahun ini, mengacu pada data dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebanyak 65.500 penerima bagi masyarakat miskin dan kurang mampu. Terkait jamkesda, untuk saat ini sudah tidak berlaku sesuai dengan anjuran Menteri Dalam Negeri dan diteruskan oleh BPJS.

Kasi Pembiayaan Dan Jamkesda Dinas Kesehatan Riau, Nunung Komalasari juga menyampaikan terkait fasilitasi yang diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yakni pemulasaran jenazah serta pemulangan jenazah yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

“Banyak pasien miskin dan tidak mampu yang tidak masuk dalam data DTKS tetap diakomodir dengan syarat menunjukkan surat tidak mampu dari RT, RW atau lurah setempat.” sambungnya.

Sementara Ketua Komisi V Provinsi DPRD Riau, Eddy. A. Moh, Yatim menjelaskan, Provinsi Riau sebagai koordinator dalam menjalankan tupoksi dalam pengawasan bahwa bantuan pendidikan ada beberapa macam, diantaranya pendidikan berprestasi, desa terpencil dan masyarakat kurang mampu.

Beasiswa tidak mampu untuk Provinsi Riau dikelola Bagian Kesra dan BPKAD, baik persyaratan, mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta alokasi dana bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

“Terkait guru honor, Kepala Dinas Pendidikan Riau telah melakukan rapat koordinasi bersama kepala Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten kota, salah satunya rekrutmen guru-guru kontrak dan pendataan serta mencari solusi agar kepengurusan guru-guru kontrak yang ada di Kabupaten Kota melalui satu pintu sehingga mempermudah dalam kepengurusan administrasi,” tutupnya.

Persoalan Listrik

Sementara Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial menyampaikan persoalan ketersediaan jaringan distribusi listrik yang masih belum tuntas di Kabupaten Bengkalis. Sementara mengacu pada UU No 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten tidak berkewenangan lagi mengalokasikan anggaran pembangunan jaringan di APBD.

 

“Masyarakat terus menyampaikan masalah kelistrikan di pemukiman desa dan kelurahan saat reses maupun secara langsung kepada anggota dewan. Begitu juga  pengembangan kewilayahan termasuk menggali potensi-potensi PAD di Kabupaten Bengkalis termasuk wisata dan industri menjadikan listrik sebagai kebutuhan pokok," ucapnya.

Syahrial berharap pemerintah pusat maupun provinsi diharapkan dapat mencari regulasi agar kabupaten dapat diberikan wewenang untuk mengalokasikan anggaran pendistribusian listrik ke daerahnya.

 

Ditambahkan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Adri, perkembangan daerah baru menyebabkan jangkauan listrik terus berkurang dan tentunya akan berat diakomodir dengan menggunakan diesel.

"Intinya bagi kami sebagai anggota dewan bagaimana agar persentase masyarakat yang mendapatkan pelayanan listrik lebih baik, walaupun belum penuh setidaknya ada progress dari pelayanan tersebut," ujar Adri.

Menanggapi apa yang disampaikan anggota DPRD Bengkalis, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Riau, Andriani mengapresiasi DPRD Bengkalis yang telah respect terhadap aspirasi masyarakat sebagai bagian dan tugas agar masyarakat sejahtera. Menyangkut persoalan yang terjadi, dari Provinsi Riau memprioritaskan Rupat Utara dari dokumen perencanaan tahun 2019-2020 untuk program perencanaan pemasangan jaringan, yaitu penambahan tiang listrik dan pembangunan jaringan listrik.

Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman menambahkan terkait wewenang kabupaten menganggarkan untuk jaringan listrik sudah dikonsultasikan ke Kementerian RI, namun sampai saat ini masih belum ada nomenklatur yang mengaturnya.

Dinas ESDM juga sudah mengokoordinasikan ke PLN dan sampai saat ini seluruh desa sudah dilalui jaringan PLN. Kedepannya akan diusahakan agar dusun-dusun yang ada dapat teraliri listrik juga.***