PANGKALAN KERINCI -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau mulai melakukan audit rinci pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020.

"Sampai 30 hari kedepan, mereka (BPK) mulai melakukan pemeriksaan atas pengolaan keuangan OPD Pemkab Pelalawan tahun anggaran 2020," kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Hanafie, Kamis (28/1/2021).

Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah ini, kata Hanafie, akan berlangsung selama 30 hari. Terhitung sejak 25 Januari hingga 23 Februari mendatang.

"Untu sekarang pemeriksaan pendahuluan. Terkait dengan kas, penatausahaan keuangan dan pengumpulan data," sebutnya.

Selama sebulan, tim BPK yang berjumlah 8 orang berkantor di BPKAD Pelalawan. Hal ini untuk memudahkan dalam pemeriksaan dokumen tersebut.

"Semua OPD akan diperiksa secara bergilir," terangnya.

Hanafie mengungkapkan sebelumnya Bupati Pelalawan, HM Harris dalam pertemuan telah menyampaikan kepada OPD agar pro aktif dan bersungguh-sungguh dalam penyampaian dokumen.

"Pak bupati juga sudah menyampaikan agar OPD pro aktif dalam penyampaian dokumen. Dan ada penghubung setiap OPD agar memudahkan komunikasi," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***