PEKANBARU - FM alias Fajri (24) tidak dapat berbuat banyak setelah aksinya menjambret seorang mahasiswi, berhasil digagalkan warga, Jum'at (15/7/2016) sore kemarin. Selain gagal membawa lari satu handphone milik korbannya, Ia harus puas menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan ulahnya.

Kejadian bermula ketika korbannya, Tiara Nova (21) sekitar pukul 16.00 WIB melintas di Jalan Bahana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru-Riau. Tiba-tiba dari arah belakang, muncul pelaku yang langsung mengambil handphone korban di dalam dashboard sepeda motor.

"Mengetahui handphone-nya diambil, korban langsung menarik baju pelaku. Sadar aksinya gagal, pelaku kemudian melarikan diri, namun korban berusaha mengejar sambil berteriak maling," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Sabtu (16/7/2016).

Abdi melanjutkan, salah seorang warga sekitar TKP yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku, hingga akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya.

"Setelah puas dihajar massa, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Bukit Raya berikut dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 3969 QX warna hitam sebagai barang bukti. Sedangkan handphone korban hilang di TKP dan dalam pencarian," papar Abdi.

Kanit menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret tersebut. Namun, kuat dugaan, jika pelaku sudah sering melakukan aksi serupa.

"Kita masih akan mendalami lagi, dugaan kita, pelaku sudah kerap melakukan aksinya. Untuk proses hukumnya, Fajri kita jerat dengan pasal 365 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kanit.***