PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 disepakati sebesar Rp2,649 triliun. Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Pekanbaru oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru, digelar Rabu (22/9/2021) kemarin.

Dalam APBD Perubahan ini, Pemko menerima penyaluran BOS dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp108 miliar dan kemudian ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi mendapatkan titipan sekitar Rp12 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menjelaskan, APBD Perubahan 2021 difokuskan kepada tunda bayar. Selain itu, anggaran juga diprioritaskan bagi pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan Covid-19.

"Kita masih fokus untuk penanganan Covid-19, seperti vaksinasi dan lain-lain. Lalu anggaran dialokasikan ke kegiatan yang sifatnya rutin, yang tidak prioritas kita tinggalkan dulu. Nanti tahun 2022 dibicarakan dan bahas kembali dengan dewan," ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa anggaran Pemko Pekanbaru juga akan dialihkan untuk pelunasan tunda bayar. Sehingga sejumlah kegiatan yang bukan prioritas pun harus ditunda, seperti tunjangan pegawai, kegiatan fisik, maupun perjalanan dinas

"Memang kita alihkan juga untuk melunasi tunda bayar. Kita tidak ingin ada tunda bayar lagi di tahun 2021," pungkasnya. ***