PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, sudah menyiapkan beberapa persyaratan agar APBD 2022 dapat segera digunakan. Pemerintah menggesa agar APBD dapat segera direalisasikan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Sharuddin, Jumat (21/1/2022) mengatakan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Di mana RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan di OPD.

"APBD Pelalawan 2022 sudah bisa digunakan. Termasuk salah satunya pembayaran gaji pegawai," ungkap Devitson, kepada em>GoRiau.com.

GoRiau Kepala BPKAD Kabupaten Pelalaw
Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Sharuddin. (foto-farikhin)
Dia awal tahun ini, kata dia, OPD diminta segera menyiapkan RKA agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan terutama untuk proyek pekerjaan fisik.

"Kita percepat agar OPD tak telat dalam pembangunan fisik. Untuk kegiatan proyek fisik yang bersumber dari APBD, OPD sudah bisa mengajukan untuk proses lelang di ULP," katanya.

Sedangkan kegiatan fisik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), OPD juga sudah bisa menyampaikan RKA yang sudah disetujui oleh Kementrian. Sehingga tidak ada lagi kendala dalam menjalankan anggaran.

"Jadi, OPD sudah bisa mengajukan RKA yang sudah diteken oleh Kementrian supaya ini bisa masuk pergeseran ke APBD, pergeseran APBD dari Bankeu dan DAK fisik juga non fisik," pungkasnya.***