PEKANBARU - Gubernur Riau yang juga Pimpinan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau H Syamsuar, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare sebagai tempat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Dijelaskan Syamsuar, penyediaan lahan khusus bagi jenazah pasien positif terinfeksi virus corona tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi, seandainya terjadi penolakan warga ketika wilayahnya dijadikan tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19.

''Ini langkah antisipasi kita bila terjadi penolakan oleh masyarakat. Hingga hari ini memang belum ada pasien positif Covid-19 yang meninggal di Riau. Mudah-mudahan tak ada yang sampai meninggal di Riau akibat virus corona,'' kata Syamsuar saat berdialog dengan para pemimpin redaksi media, di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Jumat (3/4/2020).

Dialog tersebut juga dihadiri Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Fadjar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan juru bicara Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi..

Syamsuar mengatakan, dirinya tak ingin ada jenazah pasien virus corona yang tidak bisa segera dimakamkan karena adanya penolakan dari warga, seperti yang sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

''Kita tak ingin ada penolakan dari warga, seperti yang sudah terjadi di berbagai daerah,'' ujarnya.

Pada areal pemakaman yang disiapkan itu, sambung Gubri, akan dipisahkan antara kuburan bagi yang Muslim dengan non Muslim.

Mantan Bupati Siak ini mengingatkan, informasi tentang penyediaan lahan pemakaman khusus bagi jenazah pasien positif virus corona jangan pula membuat masyarakat cemas. Sebab, kebijakan ini hanya sebagai langkah antisipasi, jadi bukan disebabkan adanya prediksi akan banyak korban meninggal.

''Masyarakat tak perlu pula cemas, ini hanya dimaksudkan sebagai langkah antisipasi,'' ucap Syamsuar seusai dialog.

''Sehingga kalau seandainya nanti ada pasien virus corona yang meninggal dunia, kesedihan keluarganya tak harus diperpanjang dengan tertundanya pemakaman karena adanya penolakan warga,'' tandasnya.bas