PEKANBARU - Guru sertifikasi kembali menggelar aksi kelima menuntut revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Pasal 9 ayat 8, di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat, (22/3/2019). Namun lagi - lagi aksi ini tidak ditanggapi atau ditemui secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus.

Oleh karena itu, ribuan guru sertifikasi ini bersikeras akan tetap tidak mengajar dan mengancam akan mengikuti upacara di Pemko Pekanbaru pada Senin, (25/3) depan. Para guru berharap Walikota Pekanbaru dapat menemui guru sertifikasi pada saat upacara tersebut.

"Teman - teman kita tidak akan melakukan aksi pada Sabtu dan Minggu, karena percuma saja di Pemko tidak ada orang. Kita kumpulkan tenaga kita untuk Senin depan, sebelum jam delapan kita sudah sampai disini, kita ikut upacara pagi,"ujar orator aksi.

"Kita lihat apakah sampai selesai upacara Walikota sudah punya nyali menjumpai kita, nggak mungkin pula tugasnya keluar kota terus," tegasnya.

Selain akan mengikuti upacara pagi, guru sertifikasi juga mengatakan akan menggelar aksi hingga jam pulang pejabat Pemko pada Senin depan.

"Kita bertahan sampai sore, kalau mau istirahat kita masuk ke MPP, kita bawa bantal dan bekal," tegasnya lagi. ***