JAKARTA - Pemerintah resmi mengajukan surat presiden (surpres) omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (sebelumnya disebut Cipta Lapangan Kerja) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Rabu (12/2/2020).

Surpres beserta naskah akademik dan draf diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dua wakilnya, Azis Syamsudin dan Rachmat Gobel.

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menyatakan, sesuai mekanisme, DPR akan menggelar rapat pimpinan, dilanjutkan rapat Badan Musyawarah, kemudian rapat paripurna. Puan mengatakan pembahasan akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melengkapi surpres, draf, dan naskah akademik omnibus law Cipta Kerja. Dia pun menyerahkan kepada DPR untuk dibahas sesuai mekanisme.

Turut hadir bersama Airlangga dalam agenda ini yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***