TELUKKUANTAN- Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil meringkus Wandi alias Roy, warga Kari di Bengkulu, Sabtu (13/10/2018). Ia ditetapkan sebagai DPO pada kasus pembunuhan Riski Ramadan alias Faris, anak PNS Kuansing pada 25 September 2018.

Menurut sumber GoRiau.com, Roy ditangkap sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah tempat persembunyiannya di Bengkulu. Saat ini, ia bersama anggota Sat Reskrim Polres Kuansing dalam perjalanan ke Telukkuantan.

Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusman juga tidak membantah terkait penangkapan Roy di Bengkulu.

"Info dari Kasat Reskrim sudah," jawab Kadarusman melalui WhatsApp-nya, Sabtu (13/10/2018) malam.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto pada Kamis (11/10/2018) di Mapolres Kuansing menyatakan bahwa Wandi alias Roy berada di luar Kuansing. Karena itu, ia memerintahkan anggotanya untuk memburu Roy ke wilayah tersebut.

"Pokoknya di luar Kuansing. Tim sudah berangkat ke sana. Mudah-mudahan terduga pelaku bisa ditangkap," ujar Fibri waktu itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Riski Ramadan alias Faris, warga Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir ditemukan meninggal dunia di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Kumpai Pangean. Sebelumnya, ia dinyatakan hilang oleh Novrion, selaku ayahnya, seorang pejabat di Pemkab Kuansing.

Warga menemukan Faris dalam kondisi yang mengenaskan. Saat itu juga, warga telah mengamankan Adeng yang tak lain sepupu Faris. Ia diduga menghabisi Faris bersama Roy. Kemudian, sepeda motor KLX milik Faris dijual ke Baturijal Inhu. ***