JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena, menyebut sosok Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai denganĀ  esensi kemerdekaan.

Hal tersebut disampaikan wakil rakyat Dapil Riau ini ketika membuka dan memberikan pengantar pada acara Training Of Trainer (TOT) 4 Pilar MPR yang diselenggarakan oleh Gema MKGR bekerjasama dengan Fraksi Partai Golkar MPR RI yang dilaksanakan di Kota Bekasi.

"Karena itu maka kenapa kader GEMA MKGR harus berjuang memenangkan Partai Golkar dalam pemilu dan memenangkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Presiden Republik Indonesia, agar harapan itu dapat terwujud," ujar Idris Laena Selasa (23/11/2021).

Hadir pada Acara TOT tersebut, Tokoh senior dan juga Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Dr Ir Akbar Tanjung, Dr Ir Hetipah Sirajudin MMP, Waketum DPP Partai Golkar, Ferdiyansyah SE MM Sekretaris FPG MPR Partai Golkar, Yudi Saputra Betaubun sebagai Ketua UmumGema MKGR, serta Dr Alpan Alpian dari kalangan akademisi.

Dalam uraiannya, Idris laena mengatakan betapa pentingnya Generasi Muda memahami nilai-nilai kebangsaan yang Indonesia miliki yakni Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal ika sebaga Semoyan Negara.

"Agar generasi Muda MKGR dapat menyebarluaskan kepada generasi muda yang lainnya,"ujar Idris Laena.

Dalam pemaparannya, Idris Laena juga menguraikan panjang lebar tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Menariknya lagi, Idris Laena menyampaikan bahwa sesungguhnya esensi Kemerdekaan Indonesia itu, adalah membawa bangsa ini menjadi bangsa yang berkeadilan sosial.

Ini menurutnya terbukti dalam pembukaan Undang-Undang Dasar NRI 1945, kata-kata keadilan diulang hingga lima kali yaitu pada alenia pertama berbunyi, bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, karena tidak sesuai dengan Prikemanusiaan dan Prikeadilan.

Berikutnya kata Idris Laena, pada alenia kedua, berbunyi bahwa pergerakan kemerdekaan indonesia, telah sampailah pada saat yang berbahagia mengantarkan rakyat indonesia, kedepan pintu gerbang kemerdekaan indonesia, yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sedangkan pada alinea keempat, berbunyi bahwa kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia, yang melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut menjaga perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan.

Berikutnya, sambung Idris Laena, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu, dalam suatu undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada.

"Ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,"ujarnya. ***