JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa ada 7 calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri). Jumlah ini masih bisa bertambah.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," terang Burhanuddin Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Jumlah tersebut masih mungkin bertambah, karena kata Burhanuddin, "masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman dan belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya,".

Diketahui, dalam perkara ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.***