PEKANBARU - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau, berhasil membekuk dua orang agen judi Togel (Toto Gelap, red) di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, Rabu (16/11/2016) kemarin. Dalam sehari, bisnis judi yang digeluti ini bisa beromset hingga Rp2 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto membenarkan soal penangkapan terduga bandar judi Togel ini. Mereka berinisial SS usia 38 tahun dan bos tempat SS menyetor uang hasil judi berinisial RM.

Baca Juga: Polda Riau Bekuk Pasutri Agen Togel Kelas Kakap, Penghasilannya Sebulan Bikin Geleng-geleng Kepala

"Semalam kita amankan. Kita tangkap di dua lokasi terpisah di Kabupaten Inhu. Awalnya SS kita bekuk di Kecamatan Peranap. Kita kembangkan lagi, ternyata dia punya bos ( berinsial RM). Kepada RM si agen Togel SS ini menyetor uang," urainya.

Dari tangan sang bandar judi, aparat berwajib sukses menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp2.200.000, dua buku Rekap nomor Togel, handphone dan buku tafsir mimpi. "Ini kita sita dari SS," lanjutnya Kamis (17/11/2016) siang.

Baca Juga: Lakoni Bisnis Togel dan Punya 10 Jaringan di Pekanbaru, Gaek Ini Akhirnya Menyerah di Tangan Polisi

Dari tertangkapnya SS ini lah polisi akhirnya sukses membongkar jaringan judi Togel itu. Pelaku mengakui sudah melakoni bisnis haram tersebut selama satu tahun, dengan omset Rp1 hingga Rp2 juta perharinya.

"Uang itu disetor ke RM selaku bandar. Dia ini mengaku sudah menjalankan judi Togel selama enam tahun, bahkan sudah mempunyai anak buah (kaki tangan/agen, red) sebanyak lima orang. Ini masih kita telusuri," tukas Fibri Karpiananto.

Atas perbuatannya, SS dan bosnya RM pun langsung diamankan petugas dan digiring ke Mapolda Riau, untuk diproses hukum. "Sudah ditahan dan penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum (Polda Riau)," singkatnya. ***