PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Rabu (6/6/2018). Pemeriksaan tersebut lanjutan dari penyidikan kasus dugaan Korupsi proyek Multiyears di Kabupaten Bengkalis - Riau.

Pemeriksaan tersebut digelar di Mako Brimobda Polda Riau. Ini sama seperti hari sebelumnya (Selasa, red). Juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan terkait pemeriksaan lanjutan tersebut, dengan agenda memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

Meski tidak dirincikan siapa-siapa saja mereka, Febri menjelaskan bahwa agenda hari ini, ada tujuh orang saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK. "Ada tujuh saksi yang diagendakan (Dalam pemeriksaan, red) hari ini," sebut Febri Diansyah dalam pesan singkatnya.

Ketujuh orang itu, tiga diantaranya adalah anggota dewan (DPRD) Kabupate Bengkalis - Riau, dan lainnya merupakan pejabat (PNS/ASN) di dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU). "Benar, terkait kasus di Bengkalis. Pemeriksaan di Brimob," tutup dia.

Sementara kemarin (Selasa, red), penyidik KPK juga telah memeriksa delapan orang saksi. Salah seorang diantaranya adalah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Bengkalis Syarifuddin, kemudian pegawai di Pokja ULP dan Dinas PU Pemkab Bengkalis.

Syarifuddin disela-sela pemeriksaan kemarin mengatakan, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan proyek Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Bengkalis, tahun anggaran 2013 -2015. Untuk diketahui, ini merupakan proyek multi-years.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis berinisial MN yang sempat menjabat sebagai Sekdako Dumai sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama HS selaku direktur utama salah satu perusahaan. ***