PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan akan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah, Sabtu (27/4/2019) mendatang.

PSL dan PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan.

PSL akan digelar di TPS 01 Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar. Sedangkan PSU akan digelar di dua TPS, yakni di TPS 02 Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan dan TPS 06 Ukui.

Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi memyampaikan, PSL dan PSU rencananya akan digelar pada akhir pekan ini.

"27 April mendatang, untuk PSL dan PSU digelar," sebutnya, kepada GoRiau, Senin (22/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pelalawan rekomendasikan dilakukannya PS dan PSU untuk tiga TPS bermasalah. Seperti TPS 01 Desa Teluk Beringin diketahui tidak ada surat suara untuk Pilpres.*