PEKANBARU, GORIAU.COM - Berniat ingin mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau yang digunakan almarhum orang tuanya, RA dipusingkan oleh tindakan mantan supir mereka. Nw sang mantan supir orangtuanya menggelapkan mobil Mitsubishi Kuda warna biru metalik saat disuruh mengembalikan mobil tersebut ke pemprov.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan RA, pada Tanggal 20 Juni 2014 sekitar Pukul 16.00 WIB, ia menyerahkan mobil plat BM 1649 AP kepada pelaku untuk dikembalikan ke Pemprov Riau selaku pemilik mobil tersebut. Karena orang tua RA sudah meninggal dunia.

Namun sampai saat ini, ternyata pelaku belum menyerahkan kendaraan itu ke pihak Pemprov Riau.

"Mobil tersebut saat ini masih dalam penguasaan Nw," kata RA, sang pelapor.

Pada Hari Selasa (23/12/2014) sekitar Pukul 17.20 WIB, RA melaporkan kejadian penggelapan mobil dinas Pemprov Riau itu ke Polresta Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan polisi kasus penggelapan kendaraan dinas milik Pemprov Riau sudah diterima. Penyidik sedang mendalami kasusnya lebih lanjut," tandas Guntur.(wdu)