BENGKALIS, GORIAU.COM - Peran serta lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis dalam upaya membantu dan meningkatkan ekonomi masyarakat belum begitu dirasakan, kendati lembaga ini diakui undang-undang dan memiliki potensi cukup besar.

Diakui, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi ini juga belum begitu baik. Terbukti, masih sangat sedikit dana zakat yang terkumpul atau disalurkan melalui BAZ Kabupaten Bengkalis.

 

Keberadaan BAZ Kabupaten Bengkalis juga masih kalah jauh dengan.beberapa lembaga BAZ yang ada di Propinsi Riau. Seperti Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing bahkan dengan Kabupaten pemekaran Bengkalis, Meranti.

 

''Bisa jadi ini kaitannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Hal itu terlihat, ketika sebagian masyarakat (muzakki) lebih memilih menyakurkan zakatnya sendiri ketimbang melalui BAZ,'' papar Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) KabupatenBengkalis, H Jumari saat membuka acara Pembinaan Lembaga Zakat (UPZ), di salah satu hotel di Bengkalis, Kamis (12/6/2014).

 

Menyadari persoalan seperti itu, sudah seharusnya para pengurus BAZ/UPZ kata Jumari, lebih gencar melakukan sosialisasi, menyampaikan laporan kepada muzakki kemana saja dana zakat disalurkan.

 

''Ini kaitannya dengan amanah dan kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai pengurus BAZ. Tidak mudah memang menumbuhkan sebuah kepercayaan, tapi jika kita lakukan dengan baik, transapan dan akuntabel, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,'' aku Jumari lagi.

 

Dalam kesempatan tersebut Jumari juga menyampaikan tentang makna zakat. Sebagian orang dan bahkan pengurus UPZ, mengetahui zakat sekadar zakat fitrah. Padahal kata Jumari, zakat setahun sekali itu jumlahnya sangatlah kecil. Ada zakat lain yang sebetulnya mengandung potensi cukup besar, seperti zakat mal, profesi dan lainnya.

 

Terkait dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), diakui sejauh ini jumlahnya masih sangat terbatas. Tak banyak lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan yang membentuk lembaga ini. Bahkan kata Jumari, Kemenag Bengkalis juga tidak memiliki UPZ.

 

''Terus terang saya ragu, kemana pegawai Kemenag ini bayar zakat, lha di Kemenag sendiri tak ada UPZ. Kalau zakat fitrah saya yakin semua kita mengeluarkannya, kalau zakat mal dan lainnya? Kan harus dikeluakam juga,'' ungkap Jumari.

 

Sebelumya, Ketua Panitia Pembinaan Zakat/UPZ, Zulkarnain dalam laporannya mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan adalah para KUA, pengurus UPZ serta pengurus masjid dari sejumlah Kecamatan di Bengkalis.

 

Dari pelatihan tersebut diharapkan, para pengurus lembaga zakat lebih pofesional, memahami dan memilik pengetahuan lebih baik tentang pengelolaan, pegumpulan serta penyaluran dana zakat. ''Pengumpul zakat di masjid juga harus mengetahui dan memahami tentang zakat ini. Kendati dana zakat yang dikeluarkan setahun sekali, terkadang tetap muncul persoalan dikarenakan ketidaktahuan pengurus itu sendiri,'' ujar mantan KUA Bantan ini.

 

Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut, H Nasrun yang akan membahas tentang regulasi zakat, serta Dr Fakhri dari Pekanbaru. (jfk)