PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota Komisi C DPRD Riau, Koko Iskandar menyebutkan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gagal mengupayakan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, berarti untuk kedua kalinya Riau membangun jalan tol pertama di Bumi Lancang Kuning tersebut.

Pada saat pembangunan pertama, gagal dilakukan karena ketidaksiapan tim pembebasan lahan. Meski anggaran sudah diperuntukkan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.

"Kemudian kali ini, jika kembali gagal, berarti itu sudah yang kedua kalinya," ujar Koko.

Dimana kendala saat ini, seperti diberitakan sebelumnya terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau. Dimana tol yang akan dibangun sepanjang 126 kilometer tersebut, akan melewati kawasan yang berstatus hutan.

Meski fakta di lapangan jelas sudah difungsikan oleh masyarakat. Mulai dari adanya pemukiman, kebun-kebun masyarakat dan aktivitas masyarakat lainnya. Hingga saat ini, RTRW untuk pembebasan lahan tersebut belum juga ditandatangani oleh Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan.

Seperti diketahui, Kementerian PU RI sudah menyiapkan anggatan sebesar Rp3 triliun untuk pembangunan jalan tol sepanjang 126 kilometer dengan lebar 100 meter. Sementara juga sudah disediakan anggaran sebesar Rp154 miliar untuk pembebasan lahan masyarakat.***