RENGAT,  GORIAU.COM - Tim Inventarisasi dan Pemetaan Lahan Perkebunan pada areal perkebunan kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) yang Hak Guna Usaha (HGU) milik Astra Group itu sudah mulai dilakukan, Rabu (19/12/2012). Tim mulai melakukan inventarisasi tadi siang. Jika nantinya lahan yang diukur mengalami kelebihan, maka lahan tersebut akan dikembalikan ke negara.

Tim yang terdiri dari 11 orang, terdiri dari 2 orang dari Dinas Kehutanan, 4 orang dari Dinas Perkebunan, 2 orang dari Bagian Tata Pemerintahan, 1 orang dari Bagian Hukum, 2 orang dri BPN Inhu dan ikut juga pihak dari PT TTP. Namun sampai tadi sore, tim yang turun belum memberikan laporan kepada ketua tim. Bahkan, untuk titik awal pengukuran ulang juga belum dilaporkan. Sedangkan rentang waktu tim melakukan pengukuran tidak diketahui berala lama Sekretaris Dinas Perkebunan Inhu, Atan SP yang juga sebagai Ketua Pelaksana, Rabu (19/12/2012) saat dikomfirmasi via selulernya mengatakan, luas lahan yang akan diukur 10.300 hektar. ''Sampai kini kita belum ada terima laporan hasil tim yang turun,'' kata Atan.Hasil kerja tim yang turun akan dilaporkan secara teknis kepada tim besar yang diketuai oleh Sekda Inhu R Erisman yang beranggotakan, assisten tata pemerintahan, Kadis Perkebunan dan Kadis Kehutanan. Pengukuran ini menelan anggaran APBD Inhu 2012 Rp250 juta yang ditempatkan di Disbun Inhu.“Anggarannya bersifat berjalan dan melalui rapat tim. Dengan demikian tidak ada pelelangan, karena jika biaya tersebut dilelang tentu tidak akan cukup, mungkin akan menelan biaya hingga Rp.500 juta, pelaksanaan pengukuran akan dilakukan selama Desember 2012,'' ujar Atan.Dijelaskan Atan, jika nantinya tim saat pengukuran menemukan kelebihan lahan, maka lahan tersebut akan dikembali ke negara. Sementara itu, Ketua komisi B DPRD Inhu Hj Wisma Hapy ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, biaya pengukuran tersebut hanya  Rp150 juta, bukan 250 juta, jadi bisa dilakukan penunjukan lansung (PL). (aun)