PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pelalawan, Riau yang merupakan daerah industri dan perkebunan melahirkan banya persoalan dalam bidang ketenagakerjaan. Dari 27 kasus ketenagakerjaan yang terangkum di Dinas Tenaga Kerja Pelalawan selama tahun 2012, 15 kasus diantaranya masih menyangkut masalah Pemusatan Hubungan Kerja (PHK).

Kadisnakertrans Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli, MSi melalui Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Iskandar, SSos, kepada wartawan, Rabu (19/12/2012) mengatakan, 27 kasus yang melibatkan pekerja dengan perusahaan, yang paling banyak adalah kasus PHK. 

''Dan dari 15 kasus PHK tersebut, sebagian besar di sektor perkebunan. Selain kasus PHK kasus lainnya menyangkut kenaikan upah, mutasi pekerja dan lainnya,'' urainya.

Dijelaskannya, terjadinya kasus PHK atau pun tuntutan kenaikan upah dan kasus lainnya disebabkan karena tidak harmonisnya hubungan antara pekerja dan perusahaan. Kalau kedua belah pihak sama-sama mematuhi ketentuan yang ada dipastikan tidak muncul masalah, kendati ada paling akan diselesaikan secara internal,'' tutupnya. (kst)