TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pasangan Suami Istri di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertengkar hebat pada Sabtu (24/1/2015) lalu. Akhir dari pertengkaran tersebut membuat sang istri mengalami luka lebam di bagian pinggang dan luka robek di bagian kepala.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Suwoyo SIK MSi melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada GoRiau.com, Selasa (27/1/2015) menuturkan, kejadian terjadi di Perumahan Karyawan CPO POM I Pulai Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.

Awal mula kejadian diceritakan Warno saat saat sang istri, DN (33) menanyakan uang hasil jualan dan menuduh sang suami, NA (39) mengunakan uang itu untuk ditransfer kepada orangtua suaminya tersebut, tak terima dengan tuduhan sang istri, sang suami balik memarahi dan memaki-maki istrinya.

''Pelaku memarahi korban  karena korban menuduh pelaku telah mentransfer uang kepada orang tua pelaku di kampung. Namun pelaku mengatakan bahwa uang yang ditransfernya tersebut bukan untuk orang tua melainkan untuk membayar belanja warung di Tembilahan,'' jelas Warno.

Setelah adu mulut beberapa saat, dikatakan Warno sang suami yang berprofesi sebagai Satpam ini langsung emosi dan mengambil kursi pelastik di dekatnya lalu menghantamkan kursi itu ke bagian pinggang sang istri kemudian meninggalkan istrinya.

''Setelah dipukul oleh pelaku,korban marah dan kemudian memecahkan piring yang ada di rumah mereka,'' tambah PAUR Humas.

Melihat aksi istrinya itu, ditambahkan Warno sang suami kemudian kembali lagi dan mengambil kursi pelastik kemudian memukul kursi ke kepala sang istri secara berulang-ulang hingga mengeluarkan darah.

''Karena tak terima dengan kejadian itu. Korban lalu melaporkan ke Kepolisian Sektor Pelangiran,'' tukas Warno.

Atas laporan itu, Polsek Pelangiran dikatakan Warno melakukan penangkapan kepala pelaku pada Senin (26/1/2015) di TKP yaitu di Perumahan Karyawan CPO POM I Pulai Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.

''Saat ini tersangka beserta dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran,'' tutup IPTU Warno.(ayu)