RENGAT,GORIAU.COM - Sehubungan dengan besarnya anggaran perawatan Stadion Batu Canai Pematang Reba yang dikucurkan oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada APBD tahun 2015 yang jumlahnya sangat fantastis itu, tidak hanya mendapat sorotan dari DPRD Inhu.

Melainkan, dana perawatan stadion mencapai Rp2,3 juta per hari itu juga mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negri (Kejari) Rengat, dalam hal ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino SH.

Yang mana, untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dana negara pada proyek tersebut, dalam waktu dekat ini Kejari Rengat akan melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) terkait anggaran proyek stadion kebanggan masyarakat Inhu itu.

"Kita akan bekerja sama dengan intelijen untuk melakukan Puldata dan Pulbaket terkait anggaran pemeliharaan stadion itu", sebut Kejari Rengat melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Roy Modino SH saat dikonfirmasi GoRiau.Com, Senin (8/6/2015) via selulernya.

Disebutkan Roy Modino, pada saat dilakukan Pulbaket dan Puldata nanti pihaknya ada menemukan kejanggalan atau indikasi yang menimbulkan kerugian negara, maka mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah semua data dan keterangan kita dapatkan, kita akan pelajari dan akan kita tindak lanjuti sesuai prosedural yang berlaku", tandas Roy Modino tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran sebesar Rp494.688.000 yang dikucurkan Disporabudsata Inhu untuk perawatan Stadion Batu Canai itu akan diperuntukan untuk pemeliharaan lintasan atletik, penyiraman rumput, perawatan bungan dan pemupukan bunga.(jef)