PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekretaris DPRD Provinsi Riau Zulkarnain Kadir mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang hamil untuk libur karena kondisi udara di Pekanbaru semakin berbahaya akibat asap.

"Sejak Dinas Kesehatan menyatakan udara di Pekanbaru berbahaya, saya ambil kebijakan untuk mengizinkan libur para PNS yang sedang hamil. Ini untuk menjamin kesehatan ibu hamil dan janinnya dari paparan asap," kata Zulkarnain, Jumat, (14/3).

Menurutnya, tidak hanya ibu hamil saja yang diperbolehkan libur, PNS yang memiliki riwayat penyakit asma, paru paru dan jantung juga diliburkan dengan surat rekomendasi dari dokter bersangkutan.

Akibat asap ini, aktifitas PNS menjadi terbatas. Upacara di luar ruangan juga ditiadakan. Bahkan, kata Zulkarnain, asap juga sudah masuk ke ruangan ruangan kerja.

"Walaupun pakai pendingin udara, sekarang kami rapat tetap pakai masker karena asap sangat terasa menyesakkan di dalam ruangan," ungkapnya. ***