PEKANBARU, GORIAU.COM - Sepasang suami istri nekat membantai majikannya dengan cara menggoroknya hingga tewas. Tak hanya itu, sejumlah harta milik majikannya pun dikuras dan dibawa lari. Parahnya lagi, korban dibunuh di depan anaknya yang juga dibacok pada bagian lengannya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Senin (22/9) mengatakan, kejadian pembunuhan yang disertai dengan pencurian tersebut berawal dari adanya motif dendam dari sepasang suami istri yang bekerja dengan majikannya tersebut.

''Kedua pelaku bernama M Abdul Wahid dan Irnawati Sitepu. Keduanya mengaku sakit hati karena korban akan memecat sepasang suami istri ini,'' ujar Guntur.

Guntur mengatakan, korban inisial SS (36) meninggal dunia dengan luka gorok di leher, dan anaknya AR (12) mengalami luka berat pada bagian kedua tangan karena sabetan senjata tajam.

''Korban dibunuh dirumahnya sendiri di Jalan lintas Riau Sumut, lingkungan 6, Dusun Manggala Jonson, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir," kata Guntur.

Guntur menceritakan, kejadian tersebut, pada Minggu (21/9) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka masuk ke kamar korban dan mengikat korban, kemudian menusuk korban dengan pisau dapur.

''Namun karena korban melawan, tersangka mengambil parang dan menggorok leher korban, selanjutnya anak korban bangun memeluk ibunya yg terluka dan oleh tersangka kedua tangannya dibacok hingga terluka," jelas Guntur.

Tak hanya itu, kedua pelaku selanjutnya berlari dengan terlebih dahulu mengambil celengan dan dompet korban. Kedua pelaku lalu kabur dari rumah majikannya tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap anak korban AR, menerangkan bahwa pelaku adalah karyawan korban bernama M Abdul Rahman Alias Abdul bersama istrinya Irnawati Sitepu," terang Guntur.

Setelah mendapat identitas pelaku, sekitar pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Polsek setempat menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi menelusuri jalan setapak di belakang rumah korban dan ditemukan Barang Bukti berupa celengan dan dompet yang sudah dibongkar.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku ditangkap saat sedang menunggu bus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 4 dan saat ini ke-2 tersangka sedang dalam pemeriksaan," papar Guntur.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau dapur, 1 bilah parang, 1 buah dompet perempuan milik korban SS. 1 buah celengan bentuk ayam, uang kertas berjumlah Rp 200 ribu.

"Anggota Polres Rohil sudah melakukan olah TKP dan membantu evakuasi korban," pungkas Guntur. ***