JAKARTA - Dua mucikari prostitusi artis, O dan F, berhasil ditangkap polisi lewat operasi penjebakan pada Kamis malam, 10 Desember 2015 . Polisi juga berhasil mengamankan artis Nikita Mirzani dan dan finalis Miss Indonesia 2014 Putty Revita.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana menjelaskan, operasi itu dirancang untuk meyakinkan unsur pelanggaran hukum. "Ada petugas kami yang menyamar," ujarnya, Jumat, 11 Desember 2015.

Menurut Umar, operasi penangkapan dilakukan setelah artis yang diinginkan masuk ke kamar hotel. Namun polisi tak lantas menunjukkan identitasnya. Petugas yang menyamar menunggu momen ketika artis tersebut membuka bajunya. "Untuk memenuhi unsur hukum memang harus begitu. Jadi tak harus ada sex intercourse (hubungan kelamin)," katanya.

O dan F diciduk saat  menjajakan artis Nikita Mirzani dan Putty Revita. Mereka ditangkap di sebuah hotel bintang lima yang terletak di perbatasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif untuk layanan singkat (short time) berkisar Rp40-120 juta.

Umar menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan keterangan Robby Abbas. Mucikari yang divonis hukuman 1 tahun 4 bulan itu mengaku mendapatkan akses untuk menyediakan layanan prostitusi lewat koleganya berinisial O dan F. Dari keterangan tersebut, polisi merancang penangkapan dengan cara berpura-pura sebagai konsumen.***