BANGKINANG - Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Dr H Kamsol MM melantik 141 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Kampar, Kamis (16/2/2023).

Kamsol menekankan pentingnya pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan sesuai mekanisme surat keputusan Bupati Kampar dan Permendagri.

Menurut Kamsol, setelah dikukuhkan sebagai pejabat fungsional, mereka harus bekerja sesuai dengan fungsi dan tugas pokok masing-masing. Selain itu, Kamsol juga menegaskan bahwa pejabat fungsional naik pangkat setiap 2 tahun selama memenuhi standar hasil kerja.

Plt Kepala BKPSDM Kampar, Ir Azwan menambahkan bahwa 141 pejabat fungsional tersebut, terdiri dari berbagai lingkungan termasuk Inspektorat Kampar, Dinas PUPR, dan UPT SMP Negeri. ***