PEKANBARU, GORIAU.COM - Unit Pelaksana Teknis Media Center Diskominfo dan PDE Provinsi Riau melaksanakan program-program yang berkaitan langsung dengan publik bahkan demi profesi wartawan, salah satunya adalah Bilik Media Center yang dibangun di dua tempat.

Lebih dari 1.400 orang setiap bulannya mengunjungi Bilik Media Center di Perpustakaan Soeman HS. "Bilik Media Center ini adalah layanan informasi yang dapat memberikan kemudahn akses internet bagi wartawan dan publik," kata Kepala UPT Media Center Diskominfo dan PDE Provinsi Riau, Mastar Mahad kepada pers lewat surat elektronik yang diterima Rabu malam (25/6/2014).Ia mengatakan, saat ini UPT Media Center sebenarnya mempunyai dua Bilik Media Center, selain di Perpustakaan Soeman HS  yang rata-rata untuk publik, juga ada Bilik Media Center yang di tempatkan di salah satu ruangan di lantai 1 Kantor Dinas Kominfo PDE Riau yang fungsinya selain memberi layananan informasi bagi publik, adalah juga untuk mempermudah kerja jurnalis. "Ini juga untuk memberikan edukasi internet sehat aman dan cerdas kreatif dan produktif," katanya.Unit Pelaksana Teknis Media Center Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau berdiri berdasarkan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Riau. UPT Media Center  dalam melakukan operasionalnya didukung Peraturan Gubernur Riau nomor 64 tahun 2009 tanggal 20 Februari 2009 tentang Uraian tugas UPT Media Center Diskominfo dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau.UPT Media Center Diskominfo PDE Riau salah satu tugas dan fungsinya memberikan kemudahan layanan akses  informasi dan penyebarluasan informasi kepada publik serta  edukasi  internet sehat, aman  dan cerdas, kreatif dan Produktif (INSAN CAKAP). "Tahun ini UPT Media Center menyelenggarakan kegiatan Layananan Informasi, Newsroom, Diseminasi informasi, dan Teknologi Informasi Kominukasi," katanya. (fzr/rls)