SELATPANJANG - Puluhan kontraktor lokal yang kemarin bekerja dalam pembangunan perumahan (rumah, penimbunan jalan, dan sumur bor, red) oleh PT Cahaya Meranti Internasional mulai gerah. Pasalnya, mereka belum menerima pembayaran penuh dari perusahaan, padahal pekerjaan telah selesai.

Atas penunggakan sekitar Rp4 miliar lebih oleh perusahaan ke kontraktor, Kamis (22/9/2016) siang mereka menggelar pertemuan di Grand Meranti Hotel Jalan Kartini, Selatpanjang.

Usai pertemuan, salah seorang kontraktor lokal, Bocang mengatakan memang saat ini tertundanya pembayaran yang dijanjikan developer ke kontraktor. Padahal, janjinya pihak pengembang akan merealisasi pembayaran setelah pekerjaan selesai. "Tapi sampai saat ini pembayaran itu belum sepenuhnya kami terima. Kalau untuk pekerjaan telah lama selesai," kata Bocang.

Dijelaskan Bocang, ada sekitar 20 lebih rekanan yang bekerjasama dengan perusahaan pengembang rumah itu. Mereka membangun perumahan, penimbunan jalan, dan sumur bor. Dari pekerjaan ini, masih ada yang harus diterima kontraktor sekitar Rp4 miliar lebih.

"Proses membangun bertahap. Ada yang sudah satu tahun lalu, 6 bulan, 4 bulan. Pembayaran harusnya sudah dilunasi semua, tapi itu yang belum kami terima," beber Bocang.

Atas kejadian inilah pihak rekanan meminta kepastian dari pengembang, kapan hak mereka di bayar. Dalam pertemuan itu, disepakai pihak pengembang akan melunasi hak-hak rekanan sekitar satu bulan kedepan.

"Kami bertoleransi untuk mereka melunasi seluruh tunggakan ke kami. Kami akan membuat berita acara, kita tuangkan ke notaris, agar ada hukum tetap. Ini upaya kami agar tidak melebar kemana-mana," beber Bocang lagi.

Andai kesepakatan siang itu tidak dipenuhi, maka pihak pengembang akan memberikan agunan atau jaminan. Dimana, yang dijadikan agunan itu berupa tanah dan rumah-rumah yang kemarin dibangun rekanan di Dorak Selatpanjang.

"Namun kami masih mempelajari jaminan ini," kata Bocang.

Ditempat yang sama, Direktur Pemasaran PT Cahaya Mentari Internasional Lukman, didampingi Manejer Lapangan Uli, Manejer Pemasaran Armi, mengatakan memang ada penunggakan pembayaran. Dimana, itu merupakan dampak dari banyaknya berkas konsumen ditolak (reject) oleh pihak Bank BTN.

"Kendalanya di kolektif konsumen. Ada sekitar 128 berkas konsumen yang reject oleh Bank. Makanya agak sulit kita mengcover (pembayaran ke kontraktor, red)," kata Lukman waktu itu.

Pihak pengembang akan berusaha untuk menyepakati perjanjian dengan kontraktor. Pihak perusahaan ini juga enggan mengomentari hal-hal terburuk andai tidak juga bisa melunasi pembayaran Rp4 miliar lebih ke kontraktor itu. "Proses itu kan belum dilalui," kata Lukman singkat sambil menolak menjawab pertanyaan awak media. ***