SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar bimbingan teknis penatausaha keuangan dan pajak di Batam, Kepulauan Riau. Bimtek itu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pada pengelola keuangan agar lebih cermat dalam membuat LPJ keuangan sesuai UU dan peraturan yang belaku.

Demikian disampaikan Kasubag Keuangan Umum Setdakab Kepulauan Meranti, Mulyadi. Katanya, kegiatan Bimtek prosedur penatausahaan keuagan dan pelaporan pajak bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pada pengelola keuangan agar lebih cermat dalam membuat LPJ keuangan sesuai UU dan peraturan yang belaku. Harus secara efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Mengacu pada hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, meminta seluruh peserta agar serius saat mengikuti kegiatan tersebut. Yulian Norwis tak ingin kegiatan yang sangat strategis dalam menunjang tugas ini terkesan hanya seremonial belaka.

"Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya minta semua peserta dapat mengikutinya dengan serius sehingga bisa memahami ilmu yang diperoleh lalu diaplikaskan di tempat kerja masing-masing," kata Yulian Norwis, Jumat (23/11/2017).

Ditambahkan Icut, panggilan akrab Yulian Norwis, selain pemahaman terhadap prosedur penatausahaan keuangan, yang tak kalah penting bagaimana membuat dan melaksanakan pelaporan pajak.

"Sebab ini juga menjadi indikator tertibnya kita dalam mengelola keuangan," ujar Icut.

Selain dihadiri Sekda Icut, Bimtek ini juga diikuti Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti H T Akhrial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) H Rosdaner SPd, Kabag Umum Mardiansyah, seluruh Kepala Bagian (KPA), Kepala Sub Bagian, seluruh PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Dalam pelatihan itu, peserta diberi pengetahuan oleh narasumber dari KPP Pajak Bengkalis, dan Lembaga Pelatihan Aparatur. Selain memaparkan bagaimana sistem pelaporan pajak, jadwal pelaporan dan kelengkapan administrasi, narasumber juga memaparkan soal penatausahaan keuangan sesuai Permen dan Perpres.

Bimtek ini menekankan kepada seluruh PPTK dan bendahara untuk menjalankan tupoksi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Mulai dari menyiapkan dokumen, mencatat dan membayarkan. Untuk itu bendahara diingatkan agar menyiapkan mulai dari buku kas, buku uang muka, dan buku pajak.

"Saya harap bagaimana penatausahaan keuangan dan pelaporan pajak yang baik dapat dijalankan oleh bendahara pengeluaran dan PPTK," kata Icut.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen dan fokus menjalankan pengelolaan keuangan yang baik, efisien, efektif, tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya Pemda Meranti membenahi masalah Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan berhasil mengantarkan Meranti meraih nilai B (dari nilai B Plus yang ditargetkan).

Artinya, nilai SAKIP Kepulauan Meranti menjadi salah satu yang terbaik se Provinsi Riau. Selanjutnya, pembenahan dalam SPIP dan berhasil menempatkan SPIP Meranti pada level III dan saat ini menjadi yang pertama melaporkan SPIP Level III. ***