PEKANBARU - Firman (50) seorang pengendara sepeda motor yang ditabrak oleh mobil minibus yang dikemudikan oleh oknum polisi Brigadir AP yang saat itu juga bersama rekannya Bripda RH, meninggal dunia Senin (28/8/2017).

Firman menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan medis selama satu hari di RS Bhayangkara Polda Riau setelah menderita patah tulang bahu kiri dan beberapa luka pada wajahnya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com terkait insiden kecelakaan yang melibatkan dua oknum polisi yang berdinas di Polres Kampar tersebut.

"Iya, korban meninggal satu hari setelah kejadian. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun nyawanya tak dapat tertolong," kata Kasatlantas, Selasa (29/8/2017) melalui selularnya.

Meski saat ini kedua oknum tersebut tengah ditahan Propam Polda Riau, Kasatlantas melanjutkan, pihaknya tetap melanjutkan proses penyidikan terkait kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tewasnya seorang pengendara sepeda motor tersebut. "Proses sidiknya tetap berjalan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi berinisial AP dan RH terpaksa menjalani penahanan oleh Propam Polda Riau, setelah tes urine yang dijalani polisi berpangkat Brigadir dan Bripda tersebut positif menggunakan Sabu dan Ekstasi.

Perbuatan yang mencoreng institusi Polri itu terungkap setelah mobil mereka terlibat kecelakaan dengan sepeda motor, tepatnya di Jalan Prambanan Kota Pekanbaru, Minggu (27/8/2017) pagi lalu, menyebabkan pengendara dan penumpang roda dua ini terluka.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono yang dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (28/8/2017) petang dengan tegas mengatakan, bahwa keduanya sudah diproses bahkan telah menjalani penahanan terkait pelanggaran yang dilakukannya.

"Sudah jelas, sesuai perintah Pak Kapolri, oknum polisi yang gunakan Narkoba adalah pengkhianat dan mereka sudah kita proses (Tahan, red)," ujar mantan Kapolres Rohul tersebut diujung sambungan telepon. Kabarnya AP dan RH ditahan sejak kemarin.

Akibatnya, pengendara motor bernama Firman (50 tahun) mengalami patah pada bahu kiri dan luka di wajah, sementara dua penumpang lainnya, di mana salah seorangnya anak berusia tiga tahun mengalami lecet dan luka ringan.

Selain kedua oknum polisi ini, mobil tersebut juga ditumpangi seorang wanita yang disebut-sebut teman dari Brigadir AP, yang tes urinenya juga dinyatakan positif mengandung Met Amphetamine. Ia lalu diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.***